Tilang Elektronik Akan Semakin Canggih, Patuhi Aturan Lalu Lintas, Jangan Sampai Ditilang!

Published by DR OTO on

Untuk membuat para pengendara kendaraan bermotor lebih tertib berlalu lintas, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana membangun kamera pengawas atau CCTV sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik tahap ketiga.

Tidak hanya pengguna roda empat, pengendara roda dua juga menjadi sasaran tilang elektronik.

“Jadi, nanti pada ETLE tahap ke 3 yang sekarang sedang berproses bisa mengcapture pelanggaran roda dua sehingga akan lebih spesifik. Kalau yang kemarin tidak terlalu,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Senin (27/9/2021). 

“Untuk itu akan ada beberapa penambahan sistem yang bisa menindak para pelanggar roda dua. Kalau yang ETLE saat ini kan hanya meng-capture pelanggaran seperti melawan arus dan tidak menggunakan helm. Ke depannya akan ada penambahan untuk pelanggaran baru,” sambungnya.

Bapak Argo juga menjelaskan bahwa dengan adanya sistem tilang elektronik ini diharapkan masyarakat selalu waspada untuk tetap mamatuhi aturan lalu lintas, baik kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, dan pengguna jalan lainnya.

Dengan demikian, upaya peningkatan kedisiplinan bagi masyarakat bisa diwujudkan.

Sekadar informasi, penggunaan ETLE dinilai efektif untuk mengurangi kemacetan, kelancaran, dan ketertiban laju bus Transjakarta, serta lalu lintas secara umum.

Pemberlakuan ETLE diharapkan dapat meningkatkan akurasi kapan bus Transjakarta datang atau tiba di shelter.

Semua kendaraan, kecuali bus Transjakarta atau atas diskresi kepolisian, yang masuk jalur busway akan ditilang, baik itu mobil atau pun sepeda motor. 

Kamera sistem ETLE akan terus menyala membidik pelanggar selama 24 jam

Kamera yang digunakan memiliki beberapa fitur intelejen yang dapat menangkap pelanggaran over speed, mendeteksi kendaraan blacklist atau pelat nomor palsu, termasuk pelanggaran tidak pakai sabuk dan menggunakan handphone saat berkendara.

Seperti kita ketahui, penggunaan kamera ETLE berbasis digital yang dipelopori Ditlantas Polda Metro Jaya, menjadi tonggak sejarah sistem penegakan hukum bidang lalu lintas di Tanah Air, khususnya wilayah Polda Metro Jaya.

Sistem ETLE sebagai salah satu inovasi atau terobosan revolusioner dalam mentransformasi penegakan hukum bidang lalu lintas dari pola konvensional menuju elektronik atau digital, pertama kali diinisiasi Kapolri Jenderal Idham Azis ketika masih menjabat Kapolda Metro Jaya, Oktober 2018 lalu.

Categories: OTO News

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *